Di dalam ilmu ekonomi tradisional Uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Langsung aja Inilah Gambar Pecahan Uang Kertas Indonesia Jaman Dulu:
Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1968
Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1968
Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1975
Pecahan uang kertas Rp 1.000 Tahun 1975
Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1977
Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1977
Pecahan uang kertas Rp 10.000 Tahun 1979
Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1980
Pecahan uang kertas Rp 1.000 Tahun 1980
Pecahan uang kertas Rp 5.00 Tahun 1982
Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1984
Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1986
Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1986
Pecahan uang kertas Rp 1000 Tahun 1987
Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1988
Pecahan uang kertas Rp 0,05 Tahun 1964
Pecahan uang kertas Rp 0,10 Tahun 1964
Pecahan uang kertas Rp 0,25 Tahun 1964
Pecahan uang kertas Rp 0,50 Tahun 1964
Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1992
Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1992
Pecahan uang kertas Rp 1.000 Tahun 1992
Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1992
Pecahan uang kertas Rp 20.000 Tahun 1998
Pecahan uang kertas Rp 50.000 Tahun 1999
Pecahan uang kertas Rp 100.000 Tahun 1999
KOTAK KOMENTAR
Baca Juga