Di dalam ilmu ekonomi tradisional Uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Langsung aja Inilah Gambar Pecahan Uang Kertas Indonesia Jaman Dulu:
Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1968

Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1968

Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1975

Pecahan uang kertas Rp 1.000 Tahun 1975

Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1977

Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1977

Pecahan uang kertas Rp 10.000 Tahun 1979

Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1980

Pecahan uang kertas Rp 1.000 Tahun 1980

Pecahan uang kertas Rp 5.00 Tahun 1982

Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1984

Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1986

Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1986

Pecahan uang kertas Rp 1000 Tahun 1987

Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1988

Pecahan uang kertas Rp 0,05 Tahun 1964

Pecahan uang kertas Rp 0,10 Tahun 1964

Pecahan uang kertas Rp 0,25 Tahun 1964

Pecahan uang kertas Rp 0,50 Tahun 1964

Pecahan uang kertas Rp 100 Tahun 1992

Pecahan uang kertas Rp 500 Tahun 1992

Pecahan uang kertas Rp 1.000 Tahun 1992

Pecahan uang kertas Rp 5.000 Tahun 1992

Pecahan uang kertas Rp 20.000 Tahun 1998

Pecahan uang kertas Rp 50.000 Tahun 1999

Pecahan uang kertas Rp 100.000 Tahun 1999

KOTAK KOMENTAR
Baca Juga