2 Jaringan Supermarket di Hong Kong Juga Stop Jual Indomie

http://www.detikfinance.com/images/content/2010/10/11/4/indomie-dalam.jpg

Jakarta - Dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk Indomie menyusul insiden sweeping Indomie di Taiwan akhir pekan lalu oleh Departemen Kesehatan Taiwan. Pemerintah Hong Kong akan melakukan tes uji produk Indomie.

Demikian seperti dilansir harian Hong Kong, The Standard, Senin (11/10/2010).

Penyetopan penjualan Indomie di 2 jaringan supermarket terbesar di Hong Kong ini dilakukan setelah pemerintah Taiwan memutuskan menyita produk-produk Indomie dari pasaran. Indomie diduga mengandung bahan pengawet berbahaya Hydroxy Methyl Benzoate yang seharusnya digunakan untuk kosmetik bukan makanan.

Konsumsi berkala atas zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan kerusakan pencernaan. Departemen Kesehatan Taiwan melakukan razia Indomie dan menyita produk-produk Indomie dari rak-rak toko.

Centre for Food Safety di Hong Kong akan melakukan uji tes terhadap produk-produk Indomie dan akan melakukan pemeriksaan kepada importir maupun produsen Indomie jika ditemukan zat-zat yang dilarang di Hong Kong.

Indomie merupakan produk yang cukup digemari di Hong Kong. Selain disebabkan banyaknya WNI yang bekerja disana, produk Indomie juga tergolong murah dibanding merek-merek mie instan lainnya di Hong Kong.

Satu pak Indomie berisi 5 bungkus dibanderol HK$ 10, sedangkan produk-produk lain rata-rata dijual HK$ 15-20 per pak isi 5 bungkus.

Sementara PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya, Senin (11/10/2010).

ICBP juga berkeyakinan, pemberitaan mengenai mie instan yang muncul di media massa Taiwan, bukanlah merupakan produk mi instan ICBP yang ditujukan untuk pasar Taiwan.

ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.

"ICBP menekankan bahwa produk Perseroan telah sepenuhnya memenuhi panduan dan peraturan yang berlaku secara global, yang ditetapkan oleh CODEX Alimentarius Commission, sebuah badan internasional yang mengatur standar makanan. Terkait pemberitaan ini, saat ini kami tengah meninjau situasi di Taiwan, dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen kami di Taiwan dan di berbagai negara lainnya ", katanya.

KOTAK KOMENTAR
Baca Juga
Sebarkan ini ke: Twitter Google+

0 comments :

Post a Comment